"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bersama komunitas internasional yang mempunyai komitmen sama terhadap kemerdekaan Palestina, untuk terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi two-state solution solusi dua negara, guna mengatasi konflik antara Palestina dengan Israel," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Kemenlu juga didesak agar mengajak beberapa negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) dan sejumlah negara anggota Uni Eropa (UE) secara bersama, untuk melakukan pertemuan kembali guna membahas konflik Palestina-Israel. Mengingat pentingnya pertemuan ini, di tengah semakin memburuknya situasi di Palestina dan semakin tidak diindahkannya keputusan-keputusan Mahkamah Internasional oleh Israel. Karenanya, perlu ada desakan yang lebih keras agar Israel mematuhi keputusan Mahkamah Internasional dan menghentikan aksi-aksi militernya di tanah Palestina. ****