Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah dapat memegang janjinya untuk tidak menghapus BBM bersubsidi di Indonesia, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai jenis bahan bakar Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92) yang tidak akan dihapus. Namun, BBM jenis tersebut akan diremajakan menjadi berstandar Euro IV dengan sulfur lebih rendah sama tetapi lebih bersih, ramah lingkungan, dan sesuai aturan.
"Meminta pemerintah dapat memastikan harga BBM bersubsidi yang akan diganti nantinya tetap sama dan sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Pemerintah agar menginformasikan mengenai prosedur pembelian bahan bakar minyak bersubsidi tersebut, dan menjamin serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi.
"Meminta pemerintah melakukan strategi pengawasan terhadap pembelian BBM bersubsidi tersebut, agar implementasi di lapangan dapat diterima tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," tambah Bamsoet.
Pemerintah juga diminta melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM menjadi Peraturan Pemerintah sebagai dasar berlakunya pembelian BBM bersubsidi nantinya. ****