Rubrik Pertambangan & Energi

Pastikan Kebijakan Beli Elpiji 3 Kg Wajib Menggunakan KTP  Tidak Mempersulit Masyarakat

JAKARTA (29/5/2024) -- PT Pertamina menyampaikan bahwa pembelian elpiji 3 Kg mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP, untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.  Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta PT Pertamina memastikan kebijakan tersebut tidak mempersulit masyarakat dalam membeli elpiji 3 kilogram, dan memastikan pemberian subsidi elpiji 3 kilogram berjalan tepat sasaran.

"Meminta pemerintah bersama PT Pertamina memvalidasi data masyarakat yang berhak menerima elpiji 3 kilogram, agar memastikan data penerima elpiji 3 kilogram benar-benar tepat sasaran," kata Bamsoet di Jakarta,  Rabu (29/5/2024).


PT Pertamina juga diminta memastikan ketersediaan elpiji 3 kilogram mencukupi kebutuhan masyarakat, dan mendata target penerima, sehingga ketersediaan gas elpiji dengan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan tercukupi.

"PT Pertamina agar menyosialisasikan kepada masyarakat, utamanya kepada target penerima, mengenai prosedur pemberian elpiji 3 kilogram, dan memastikan prosedur tersebut tidak mempersulit masyarakat," tandasnya. ****