"Meminta Pertamina dan pemerintah daerah mengklasifikasikan penyebab kelangkaan gas LPG 3 Kg di tiap daerah, guna memastikan di masa mendatang tidak kembali terjadi kelangkaan LPG 3 Kg, seperti evaluasi terhadap faktor peningkatan permintaan dari masyarakat dan dibarengi dengan libur panjang pada awal Juni 2023," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Pertamina diminta menjelaskan terkait skema pendistribusian atau penyaluran LPG 3 Kg yang dilakukan, dan MPR meminta ke depannya pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 Kg, baik ke agen-agen ataupun ke warung kecil dapat lebih ditingkatkan.
"Meminta pemerintah berkomitmen dalam menjamin bahwa peruntukkan LPG 3 Kg sesuai dengan target penerima manfaat dan memiliki harga terjangkau, serta memastikan tidak ada penimbunan atau kecurangan dalam penyaluran maupun pendistribusian LPG 3 Kg," pungkasnya. ****