Pelantikan para wakil rakyat tersebut juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024. Pelantikan akan berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat
Terkait dengan proses pelantikan anggota DPR RI 2024-2029 terpilih, sebanyak 5.614 personel gabungan akan berjaga di sejumlah titik sekitar Gedung Parlemen. Personel gabungan sebanyak itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah DKI, dan instansi terkait.
Pengamanan juga dilakukan dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa masuk ke dalam Komplek Parlemen. "Dalam rangka menjaga keamanan selama jalannya pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029, kami mengerahkan sebanyak 5.614 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Senin (30/9/2024).
Ia menjelaskan, kepolisian memfokuskan penjagaan di pintu masuk Gedung DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Hal itu agar acara inti tidak terganggu, mulai dari kedatangan pejabat-pejabat, pidato, hingga acara pelantikan berakhir. Jalur Semanggi sampai pintu utama DPR RI, tambahnya, dipastikan steril.*