Rubrik Politik

Rapat Paripurna Terakhir DPR RI Sahkan Sejumlah Undang-Undang

JAKARTA (30/9/2024) -- DPR RI telah mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) saat rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). Rapat paripurna ditutup dengan pemberian penghargaan berupa pin dan piagam kepada anggota dewan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, anggota dewan menyadari bahwa dalam membentuk UU terdapat berbagai perspektif, kepentingan, keberpihakan, dan dampak yang perlu diperhatikan, sehingga dalam prosesnya terjadi banyak dinamika politik.

"Dalam membentuk undang-undang, dibutuhkan political will yang kuat dari para pihak, fraksi-fraksi di DPR RI, dan dari pemerintah agar dapat mencapai titik temu substansi undang-undang yang sungguh-sungguh bagi kepentingan negara dan rakyat Indonesia," katanya.

Mengenai fungsi anggaran DPR, Puan menjelaskan pada masa sidang ini telah menyelesaikan dua UU, yaitu UU tentang Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023 dan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2025. Ia berharap, legislasi yang dihasilkan DPR periode 2019-2024 dapat menjadi evaluasi bersama dalam menetapkan prioritas program legislasi nasional yang selektif.

Dalam rapat paripurna, DPR selain mengesahkan UU juga mendengarkan beberapa laporan dari alat kelengkapan dewan. Rapat mengambil  keputusan, yakni laporan Komisi IX atas Hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan serta laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji. Kemudian, laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana dan laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024 ditutup dengan pemberian penghargaan berupa pin dan piagam kepada anggota dewan. Pemberian penghargaan dilaksanakan berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota DPR RI. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Penghargaan diberikan secara simbolis kepada perwakilan setiap fraksi. Penyematan pin dilakukan oleh Puan bersama para wakil ketua DPR RI yang terdiri dari  Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menjelaskan bahwa pin penghargaan yang diberikan kepada anggota dewan bukan terbuat dari emas, melainkan logam biasa. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para wakil rakyat selama periode 2019-2024.*