Rubrik Politik

Pramono Anung-Rano Karno ke KPU Diiringi Tanjidor dan Didampingi Ahok

JAKARTA (28/8/2024) -- Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno mendaftarkan diri ke KPU Jakarta untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Mereka datang ke Kantor KPU Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, didampingi mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok dan Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ady Widjaya.


Dengan menumpang oplet Si Doel, kendaraan yang jadi salah satu ikon Si Doel Anak Sekolahan, sinetron yang dibintangi Rano,  mereka tiba di kantor KPU sekitar pukul 11.00 WIB diiringi musik khas Betawi, Tanjidor. Pramono datang dengan mengenakan beskap khas Betawi atau baju demang, sedangkan Rano mengenakan busana Betawi warna putih.

Kemeriahan suasana Betawi sangat terasa ketika pasangan itu tiba bersamaan dengan menggemanya irama tanjidor. Sambil berjalan menuju bagian dalam kantor KPU, keduanya menyapa para pendukung dan masyarakat yang telah hadir dan menunggu sejak sebelum pasangan itu tiba.

Kedatangan Pramono-Rano disambut oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan sambutan Ketua KPU, pasangan tersebut kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) kepada Wahyu.

Seusai mendaftar Rano Karno mengungkapkan, sebelum resmi diusung oleh PDI Perjuangan untuk maju sebagai cawagub Jakarta, ia bersama Promono Anung menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati pada Selasa (27/8/2024) malam. "Tadi malam saya diperintahkan oleh Ibu Ketum (Ketua Umum) untuk membantu membenahi Jakarta," ujarnya.

Rano menuturkan, dalam pertemuan tersebut Megawati menyoroti Jakarta yang akan bertransformasi dari daerah khusus ibu kota menjadi daerah khusus. Menurutnya, Megawati memintanya membantu Pramono memimpin Jakarta. "Saya perintahkan kamu sebagai hak prerogatif, tidak ada diskusi, dampingi Gubernur Pramono," ujar Rano mengutip ucapan Megawati.       

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah ditetapkan pada 27 hingga 29 Agusatus 2024. Pada 27-28 pendaftaran berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00, sedangfkan pada 29 Agustus berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 23.59.*