Momentum AKRS sebagai rangkaian peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan, harus dijadikan wahana introspeksi dan mawas diri, untuk meninjau kembali makna kemerdekaan dalam perjalanan kehidupan kebangsaan. Apakah dalam usaha menuju cita-cita bangsa itu kita telah bergerak maju, masih stagnan, atau justru mundur ke belakang.
"Cita-cita Bangsa Indonesia sudah jelas, sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yakni melindungi bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial," ujar Bamsoet usai mengikuti AKRS, di Taman Kusuma Bangsa, di IKN, Kalimantan Timur, Jumat (16/8/2024) tengah malam.
Hadir antara lain Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Hadir pula Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Yandri Susanto, Amir Uskara, Syarief Hasan, Fadel Muhammad, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, dan Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.
Ketua DPR ke-20 dan Ketua Komisi III DPR ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, para pendiri bangsa serta para pahlawan juga telah mewariskan Pancasila sebagai landasan ideologi, landasan moralitas, dan landasan kepribadian Bangsa Indonesia. Sebagai pegangan dalam mengisi kemerdekaan.
"Pancasila seperti puisi yang menari lembut dalam setiap kata dan kalimatnya, merupakan pernyataan cinta yang tulus dan murni dari para pendiri bangsa untuk seluruh rakyat Indonesia. Ia bukan hanya sekedar lima butir prinsip, tetapi merupakan sebuah komitmen yang mendalam, sebuah ikrar suci untuk menjaga dan merawat keberagaman serta persatuan kita," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam Kadin Indonesia ini menerangkan, sebagai landasan hukum dasar, sebagai norma dasar tata kehidupan negara dan masyarakat, kita juga telah diwariskan UUD 1945. Sebuah dokumen yang bukan hanya menjadi landasan konstitusional bangsa, tetapi juga merupakan wujud nyata dan cita-cita para pendiri bangsa.
"Setiap pasal dan ayat dari UUD1945, kita bisa merasakan getaran hati dan jiwa yang mendalam. Setiap kata adalah ungkapan kasih sayang dan dedikasi yang tulus dari para pendiri bangsa untuk merajut harapan bangsa yang lebih baik. Landasan-landasan ini sangat penting bagi setiap bangsa, oleh karena landasan-landasan itu merupakan kebulatan pandangan hidup; sekaligus cita-cita yang hendak diwujudkan dalam mencapai tujuan bernegara," pungkas Bamsoet. ****