"Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengklasifikasikan penyebab naiknya sejumlah komoditas pangan tersebut, dan segera menemukan solusi yang tepat untuk segera menstabilkan kembali harga pangan di pasaran sehingga masih sesuai dan terjangkau dengan daya beli masyarakat," kata Bamsoet di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Pemerintah pusat, dalam hal ini Bapanas dan stakeholders terkait lainnya, didorong untuk mengawasi pendistribusian sejumlah komoditas pangan tersebut ke pasaran. Hal ini untuk memastikan tidak ada pihak yang melakukan penimbunan pangan, yang menyebabkan stok pangan berkurang dan harga pangan meningkat.
"Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan strategi dan langkah preventif, untuk mencegah terjadinya kembali kenaikan harga komoditas pangan di pasaran. Khususnya pada komoditas pangan pokok yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat," tandas Bamsoet. ****