"Di masa lalu ada sebuah negara adidaya yang bernama Uni Soviet. Negara itu kini terbelah menjadi negara-negara kecil," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan kelompok masyarakat Woleng di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Senin (9/9/2024).
Ia melanjutkan, kita tidak bisa membayangkan bila kondisi serupa terjadi di Indonesia. Kangan-jangan, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, akan ada negara Minahasa, negara Bolaang Mongondow dan di Jawa ada negara Banyumas, negara Yogyakarta dan negara Solo.
Menurut anggota Komisi X DPR RI itu, kehancuran sebuah negara sangat mudah terjadi bila kita sebagai bangsa tidak mampu bersama-sama menjaga persatuan.
Lagu Sorak-Sorak Bergembira, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menggambarkan rasa syukur kita kepada Tuhan atas kemerdekaan yang tidak mudah kita capai melalui perjalanan panjang. Oleh karena itu, lanjut Rerie, bersyukurlah bangsa Indonesia, meski terdiri dari masyarakat beragam agama, suku, dan bahasa, memiliki satu ideologi yang dibalut sebuah rasa dalam bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tatanan hukum yang ada dalam UUD 1945.
Pemahaman tentang empat konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, jelasnya, merupakan bagian dari upaya kita mempertahankan keutuhan bangsa dan negara Indonesia. *
Editor : Patna Budi Utami