Para peserta dapat menikmati berbagai ragam hiburan seperti live music hingga game seru, yang disediakan di sekitar lokasi acara. Berbagai hadiah yang disediakan antara lain kulkas 2 pintu, televisi, sepeda MTB, hingga sepeda motor Honda PCX. MPR juga memberikan kesempatan kepada berbagai UMKM untuk menjual produknya di sekitar lokasi acara. Dari mulai produk kuliner, fashion, hingga merchandise yang tersedia dengan berbagai pilihan.
"Melalui fun walk dan fun run serta donor darah, kita rekatkan ikatan soliditas kebangsaan. Hati yang riang gembira karena dapat berolahraga dan berkumpul bersama sahabat dan keluarga, merupakan modal kuat yang dapat menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjamin masa depan bangsa tetap terjaga dengan baik. Hati yang riang gembira juga harus dibawa dalam menghadapi pilkada serentak pada November 2024 ini. Karena pilkada merupakan bagian dari pesta demokrasi yang harus disambut dengan suka cita," ujar Bamsoet usai membuka sekaligus melepas para peserta event Fun Walk 3 Km dan Fun Run 5 Km, serta donor darah, di Komplek MPR, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).
Dijelaskan, memasuki usia ke-79 tahun, MPR tetap teguh berdiri sebagai pilar demokrasi dan penjaga konstitusi. Sepanjang perjalanan bangsa Indonesia, implementasi konstitusi sebagai hukum dasar telah melewati pergumulan sejarah dan dinamika peradaban. Mulai dari pemberlakuan UUD 1945, UUD Republik Indonesia Serikat, UUD Sementara, UUD NRI Tahun 1945 hasil Dekrit Presiden 5 Juli 1959, hingga saat ini UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamendemen pada periode 1999-2002.
"Setelah 26 tahun era reformasi, kini sudah waktunya untuk merenungkan kembali, bermawas diri, dan mengevaluasi, sejauh mana konstitusi sebagai sumber tertib hukum yang fundamental, diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai negara demokrasi terbesar di dunia pun tidak pernah anti dengan amendemen konstitusi. Amerika Serikat saja telah mengubah konstitusi sebanyak 27 kali. Maupun India yang telah mengubah konstitusinya sebanyak 106 kali selama periode 1950 hingga 2023," jelas Bamsoet.
Ditambahkan, dalam pidatonya pada Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Bung Karno menegaskan bahwa UUD dapat diubah oleh generasi yang akan datang jika dirasa perlu. Dalam pandangan Soekarno, UUD bukanlah sesuatu yang tak dapat diubah, melainkan sebuah landasan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa.
"Hal ini mencerminkan pemikiran progresif Bung Karno bahwa konstitusi harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi di masa depan. Karena pada hakikatnya, sedemokratis apa pun pemerintahan dijalankan dan setinggi apa pun komitmen kita jalankan, tidak akan pernah menemui titik kesempurnaan. Karena perubahan merupakan sebuah keniscayaan," pungkas Bamsoet.
Turut hadir antara lain Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan anggota MPR Anton Sukartono Suratto. ***