Rubrik Keuangan

Ketua DPR: Periksa Data-data Laporan PT Garuda Indonesia

Bamsoet

Jakarta 21/6 --- Ada kejanggalan laporan keuangan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018 yang mencatatkan piutang sebagai pendapatan, yaitu perusahaan tersebut membukukan laba bersih sebesar US$ 809.846 atau setara Rp 11,49 miliar padahal semestinya mengalami kerugian pada tahun 2018.

 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap data-data laporan PT Garuda Indonesia agar didapat data pembanding sebagai bukti adanya ketidaksesuaian sebagaimana temuan BPK dalam laporan keuangan tahun 2018.

"Mendorong Komisi VI DPR untuk memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), Direksi PT. Garuda, BPK, dan OJK untuk meminta penjelasan mengenai kejanggalan laporan keuangan PT. Garuda serta mencari solusi untuk menyelesaikan polemik tersebut," kata  Bamsoet dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Kementerian BUMN untuk melakukan perombakan dan perbaikan terhadap manajemen PT Garuda Indonesia, guna mencegah masalah ini terulang kembali, demikian Ketua DPR. ***