Rubrik Keuangan

MPR Dorong OJK dan Industri Keuangan Perkuat Edukasi Serta Literasi Masyarakat

JAKARTA (18/3/2024) -- Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara mengajak dan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pelaku industri di sektor keuangan untuk memperkuat edukasi dan literasi kepada masyarakat seputar produk-produk industri keuangan di Indonesia.  Mereka antara lain perbankan, asuransi, dan lembaga pembiayaan.

"Hal itu sangat saya tekankan, sebab saat ini masih banyak permasalahan dan kasus di industri ini. Antara lain, kasus gagal bayar asuransi yang membuat nasabah bingung dan kecewa. Saya khawatir seringnya kasus seperti itu akan menurunkan kepercayaan dan minat masyarakat. Dampaknya, akan memukul industri keuangan sendiri.  Sementara kita ingin industri itu survive," katanya dalam keteranganny di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Oleh karena ity, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I itu memberikan saran agar industri keuangan jangan hanya berlomba memperbanyak nasabah dan memberi iming-iming untung. Tapi, lanjitnya, juga harus memliki tanggung jawab untuk memberikan tambahan wawasan kepada nasabah.

"Dari hal kecil saja. Yakni, saat penandatanganan kontrak industri harus memandu agar nasabah membaca secara seksama dan memahami semua klausul dan isi dari berkas yang akan ditandatangani. Selain itu, industri harus memberikan penjelasan soal keuntungan sekaligus risiko-risiko produk yang akan dibeli nasabah," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini.

Amir menegaskan, hal itu sangat penting sebab selama ini masyarakat sangat minim wawasan seputar produk keuangan yang sudah dan akan mereka beli. Informasi sebagian besar didapat dari agen atau marketing saja.

Ia juga berharap masyarakat lebih bijak sebelum membeli atau menggunakan produk industri keuangan. Masyarakat mesti memperdalam pengetahuan, antara lain dengan meminta informasi dan penjelasan langsung dari industri atau OJK meminta penjelasan. Pengetahuan yang baik tentang produk industri keuangan, tuturnya, akan menjaga masyarakat dari berbagai kejadian negatif saat klaim terjadi, seperti gagal bayar.

Peran OJK, tambah Amir,  cukup baik tapi belum maksimal. Oleh sebab itu, di setiap Raker DPR dengan OJK, DPR mendorong dan mengupayakan OJK agar lebih memaksimalkan lagi kinerja dan perannya.  

"Salah satu upayanya adalah dengan menambah dua anggota Dewan Komisioner (DK) OJK,  tujuannya agar OJK lebih kuat lagi dalam rangka melakukan pengaturan terhadap industri keuangan, khususnya asuransi yang sering banyak masalah. Apa yang dilakukan DPR ini adalah bentuk edukasi juga agar industri sektor keuangan menjadi lebih baik," ujarnya.*

Editor : Patna Budi Utami