Rubrik Keuangan

Timbulkan Masalah dan Sulitkan Nasabah, Hindari Pinjol

JAKARTA (29/1/2024) -- Manfaat pinjaman oneline (pinjol) amat sedikit, tetapi persoalan yang ditimbulkannya sangat rumit. Sekalipun ada pinjol resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat disarankan untuk menghindari pinjol karena akan memberatkan nasabah lantaran bunga pinjamannya jauh lebih tinggi dari bunga bank biasa.

"Masyarakat agar tidak masuk dalam lingkaran jebakan pinjol. Memang pada saat menerima pinjaman dari pinjol seakan-akan bisa mengatasi masalah keuangan. Tetapi pada saat mengembalikan pinjaman akan muncul masalah-masalah yang luar biasa," kata Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan atau Syarief Hasan ketika menjadi pembicara dalam Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Pinjaman Online: Manfaat dan Risiko Bagi Pembiayaan UMKM di Aula Serba Guna Kampung Cipanas, Desa Ciharahas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (28/1/2024) petang.

Ia meminta masyarakat untuk mencermati bunga pinjaman yang ditawarkan pinjol. Apabila pinjol menyebutkan tingkat suku bunganya lebih rendah dari bunga bank umum, hal itu pasti merupakan modus penipuan. Selain itu, modusnya juga gali lubang tutup lubang, yakni satu nasabah hilang, akan ada nasabah lain. Syarief bahkan menyebut pinjol sebagai sindikat yang akhirnya merugikan nasabah.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengungkapkan, bahwa Fintech seperti pinjol memang ada yang sudah mendapat izin dari OJK. Tetapi, masyarakat kadang sulit membedakan antara pinjol yang mendapat izin, dan pinjol ilegal. "Sekalipun ada pinjol yang resmi, bunga pinjol akan lebih tinggi dari bunga bank. Kalau bunga pinjol lebih tinggi dari bunga bank, maka pasti akan menyulitkan nasabah. Jadi, lebih bagus hindari pinjol," tegasnya.

Syarief menambahkan, alasan orang tertarik dengan pinjol adalah karena prosedur mendapatkan pinjamannya mudah dan cepat. Sementara itu, untuk mendapatkan pinjaman dari bank resmi harus melalui banyak persyaratan. Kelemahan perbankan itulah, ujarnya, yang dimanfaatkan oleh jasa pinjol yang memberi kemudahan dan kecepatan mendapat pinjaman. Artinya, pinjol mengambil kesempatan di tengah-tengah kesulitan keuangan yang sedang dialami seseorang.

"Ketika menerima uang pinjaman dari pinjol, masalah keuangan yang dialami seseorang seolah-olah sudah teratasi. Padahal pinjaman dari pinjol merupakan awal dari masalah baru. Setelah mendapat uang dari pinjol, saat itu pula seseorang akan mendapat kesulitan luar biasa yang tidak terbayangkan sebelumnya," tuturnya.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, kerugian dari pinjol tidak hanya berupa materi karena harus membayar bunga pinjaman yang tinggi, tetapi juga mengganggu keamanan, ketentraman, dan kenyamanan pribadi. Ketika pinjol menagih pinjaman, kadang-kadang dilakukan dengan cara di luar nalar, menggunakan pihak lain, dan ancaman disertai kekerasan, sehingga mengganggu kenyamanan peminjam. Bahkan, lanjutnya, sering terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, seperti nasabah bunuh diri dan perceraian karena terjerat pinjol.*

Editor : Patna Budi Utami