Rubrik Keuangan

Pemerintah Diminta Gencarkan Edukasi kepada Masyarakat Terkait Pinjaman Online

JAKARTA (6/4/2023)--- Masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima penawaran investasi dan pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal. Terlebih, menjelang Lebaran di saat sebagian masyarakat akan mendapatkan penghasilan lebih. Untuk itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta  pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) untuk kembali mengingatkan masyarakat, dan menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait investasi dan pinjaman online khususnya pinjol ilegal. Juga memberitahukan ciri umum hingga risiko, jika menggunakan pinjol ilegal, sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta bijak dalam memilih investasi ataupun menggunakan layanan pinjaman online.

"Mengimbau masyarakat agar dapat memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan keputusan pada pertimbangan yang logis, terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (6/4/2023)/

Bamsoet juga meminta SWI untuk membuat daftar pinjol yang legal dan tidak legal, dan tetap mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada penawaran investasi maupun pinjol dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, tapi tidak berizin atau ilegal. Hal tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat di kemudian hari.

"Meminta komitmen OJK dan SWI untuk terus memonitor perkembangan pinjol, khususnya berfokus pada pinjol ilegal yang sudah banyak merugikan masyarakat. Selain melakukan evaluasi kerangka kebijakan, tata kelola hingga praktik pengawasan pinjol agar diperkuat," jelasnya.

Bamsoet  mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat ataupun ke layanan pengaduan online resmi milik OJK apabila mendapati,  mengetahui atau menjadi korban investasi dan pinjol ilegal. Dengan adanya laporan tersebut, pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti serta menindak tegas oknum sesuai hukum positif yang berlaku. ***