Rubrik Keuangan

Masyarakat Diingatkan untuk Bijak dalam Lakukan Pinjaman Online

JAKARTA (14/3/2023) -- Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 20 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal per Maret 2023, dan 85 pinjol ilegal pada bulan sebelumnya. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama aparat Kepolisian untuk segera mengungkap dan sekaligus memberi sanksi tegas terhadap keberadaan pinjol ilegal tersebut, serta meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menutup laman pinjol ilegal guna mencegah adanya korban penipuan dari pinjol ilegal.

"Mengingatkan masyarakat luas untuk bersikap secara bijak dalam melakukan pinjaman online. Sebelumnya secara teliti mengecek perizinan pinjol dari OJK, guna mengetahui legalitas serta mencegah timbulnya kerugian," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Bamsoet juga mengimbau masyarakat untuk peduli dan tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mendapati adanya korban pinjol ilegal, sehingga dengan adanya laporan tersebut pihak terkait dan aparat dapat menindaklanjuti  dan menindak tegas oknum pinjol ilegal sesuai dengan hukum positif yang berlaku.

"Meminta OJK untuk lebih menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan pengaduan online yang disediakan, sebagai sarana pengaduan untuk melaporkan apabila adanya korban pinjol ilegal," tandas Bamsoet. ***