Rubrik Keuangan

Tingkatkan Performa Pengelolaan Utang agar Mencapai Sasaran

JAKARTA (20/1/2023) -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan laporan utang Pemerintah Indonesia menembus Rp7.733,99 triliun pada tahun 2022, dengan rasio terhadap produk domestik bruto/PDB 39,57 persen. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan performa dari pengelolaan utang, sehingga utang benar-benar mampu mencapai sasaran atau target yang tepat. Selain itu, jumlah utang agar tetap diawasi supaya masih dalam batas aman, wajar, terkendali, serta melakukan diversifikasi portofolio secara optimal.

"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, mewaspadai berbagai risiko yang berpotensi meningkatkan biaya pinjaman/cost of borrowing, seperti pengetatan likuiditas global dan dinamika kebijakan moneter negara maju," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, untuk memerhatikan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap besaran jumlah utang. Di antaranya seperti transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan surat berharga negara (SBN), penarikan dan pelunasan pinjaman, dan perubahan nilai tukar, agar hal-hal tersebut dapat lebih menjadi perhatian pemerintah untuk tetap menjaga besaran jumlah utang.

"Kemenkeu agar berkomitmen dalam melakukan pengelolaan utang secara hati-hati, khususnya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan utang yang mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," pungkas Bamsoet. ***