Rubrik Keuangan

Evaluasi Penyebab Tidak Terserapnya APBD 2022 Sebesar Rp123 Triliun

JAKARTA (18/1/2023) --- Terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp123 triliun yang tidak terserap, sehingga pemerintah pusat mengajak pemerintah daerah mulai menabung Dana Abadi, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengevaluasi hal-hal apa saja yang menyebabkan tidak terserapnya APBD 2022 tersebut. Dengan demikian realisasi anggaran bisa lebih maksimal pada  APBD 2023.

"Pemerintah agar menentukan dan mengatur regulasi untuk pengelolaaan dana abadi tersebut, sehingga dana abadi nanti dapat dijalankan secara optimal dan transparan," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Bamsoet juga meminta pemerintah memastikan pengawasan terhadap pengelolaan dana abadi di tahun 2023 dilakukan secara maksimal, sehingga dana tersebut tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Meminta pemerintah daerah, melalui Kepala Daerah, berkomitmen menjalankan dana abadi untuk kesejahteraan di wilayah masing-masing," tandas Bamsoet. ***