"Pemerintah agar menentukan dan mengatur regulasi untuk pengelolaaan dana abadi tersebut, sehingga dana abadi nanti dapat dijalankan secara optimal dan transparan," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Bamsoet juga meminta pemerintah memastikan pengawasan terhadap pengelolaan dana abadi di tahun 2023 dilakukan secara maksimal, sehingga dana tersebut tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Meminta pemerintah daerah, melalui Kepala Daerah, berkomitmen menjalankan dana abadi untuk kesejahteraan di wilayah masing-masing," tandas Bamsoet. ***