Rubrik Industri

Segera Ambil Kebijakan untuk Menyelamatkan Pekerja dari PHK

JAKARTA (13/9/2024) --- Masih terjadi gelombang besar pemutusan hubungan kerja atau PHK di berbagai industri di Indonesia sejak awal 2024, bahkan saat ini, gelombang PHK terjadi lebih besar. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker, untuk segera mengambil kebijakan yang dapat menyelamatkan pekerja dari PHK. Antara lain dengan memanggil pimpinan seluruh perusahaan khususnya yang telah memberhentikan pekerjanya, untuk dapat menjelaskan penyebab atau faktor terjadinya PHK. 

Juga  membuka dialog antara pemerintah, pimpinan perusahaan, dan wakil dari pekerja atau serikat pekerja. Halk ini dilakukan guna didapat solusi yang tepat agar PHK bisa terus ditekan dan tidak menyebabkan meningkatnya angka pengangguran di Indonesia.

"Pemerintah, dalam hal ini Kemenaker, agar bekerja sama dengan pihak pekerja untuk menetapkan langkah preventif yang dapat mencegah meningkatnya angka kasus PHK di Indonesia di berbagai industri. Dikarenakan jumlah pekerja yang terdampak PHK diperkirakan akan terus meningkat bahkan hingga akhir tahun 2024," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Pemerintah melalui Lembaga Penelitian dan Pengembangan untuk melakukan kajian dan penelitian terhadap beberapa regulasi yang terkait dengan ketenagakerjaan. Seperti Omnibus Law Cipta Kerja, termasuk peraturan pelaksanaannya, terutama terhadap pasal-pasal yang dinilai merugikan bagi pekerja.

Pemerintah juga diminta meningkatkan program-program bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat yang kurang dan/atau tidak mampu, sehingga mereka dapat tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah agar menerapkan kebijakan untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dikarenakan berwirausaha sebagai pelaku UMKM bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang menjadi korban PHK.

"Pemerintah agar meningkatkan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor-sektor yang rentan terjadi PHK. Seperti di industri tekstil dan lainnya, sehingga pemerintah dapat mengarahkan perusahaan untuk terus bangkit dan meminimalisasi risiko karyawan untuk di PHK," tandas Bamsoet. ***