Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Wardhana mengimbau kepada seluruh pelaku industri wisata untuk selalu mematuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan untuk setiap kapal wisata. Menpar menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh korban dan keluarga dalam kecelakaan tersebut. Saat kecelakaan terjadi, kapal ditumpangi 104 orang yang terdiri dari 1 nakhoda, 5 anak buah kapal, dan 98 wisatawan.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan atas nama Kementerian Pariwisata kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan di tengah musibah ini," kata Menpar Widiyanti.
Ia menegaskan, pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap kapal wisata harus menjadi prioritas bagi seluruh pihak terkait, pemerintah daerah maupun pelaku wisata. Kapal wisata yang mengangkut pengunjung harus memenuhi standar kelayakan yang sudah ditentukan, tidak hanya dari segi teknis kapal, melainkan juga dari segi jumlah penumpang dan kesiapan menghadapi cuaca buruk.
Menpar juga mengingatkan tentang perlunya memperhatikan sistem peringatan dini cuaca buruk di seluruh destinasi wisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal. Data peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ujar Menpar, memberikan waktu bagi wisatawan dan operator wisata untuk mengambil langkah-langkah preventif guna menghindari potensi kecelakaan yang lebih besar.
Kepada pemerintah daerah dan instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan Dinas Pariwisata, ia meminta untuk segera melakukan audit komprehensif operator kapal wisata. Audit dilakukan menyeluruh terhadap seluruh operator kapal wisata yang beroperasi di wilayah perairan Bengkulu. Menurutnya, audit harus mencakup pemeriksaan kelayakan teknis kapal (termasuk kondisi mesin, struktur, dan navigasi), kelengkapan dan kondisi alat-alat keselamatan (pelampung, alat pemadam api ringan, alat komunikasi darurat), sertifikasi, dan kompetensi awak kapal, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) keselamatan pelayaran.
Penerapan peraturan yang ketat dan pengawasan yang lebih intensif, kata Menpar Widiyanti, adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. "Kementerian Pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Basarnas Bengkulu, BPBD (Badan Penanggulangan Bencan Daerah) Kota Bengkulu, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya, juga para nelayan dan masyarakat yang telah membantu proses evakuasi, perawatan, dan dukungan kepada keluarga korban. Kami juga akan terus mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan di sektor pariwisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal, agar kejadian serupa tidak terulang," kata Menpar.*