Rubrik Indonesia 24 Jam

Carikan Solusi Terbaik untuk Sejumlah Tenaga Kerja yang di-PHK

JAKARTA (2/10/2024) ---- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan terdapat 53 ribu orang tenaga kerja yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketua MPR ke 16 Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera mencarikan solusi terbaik untuk sejumlah tenaga kerja yang di-PHK, di samping tetap mengkaji penyebab masih tingginya angka PHK di Indonesia. 

Bersama Badan Litbang Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja baru sebagai solusi agar angka PHK bisa ditekan dan tidak menyebabkan meningkatnya angka pengangguran, juga kemiskinan di Indonesia.

"Pemerintah, dalam hal ini Kemenaker, agar menyusun langkah preventif yang bisa mencegah meningkatnya angka kasus PHK di Indonesia, dikarenakan jumlah pekerja yang terdampak PHK diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun 2024," kata Bamsoet di Jakarta,  Rabu (2/10/2024). 

Pemerintah diminta mengkaji kembali regulasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, seperti Omnibus Law Cipta Kerja dan regulasi lainnya, beserta aturan-aturan turunannya, dan mengkoreksi kembali implementasi kebijakan tersebut dan pengaruhnya terhadap masih tingginya angka PHK di Indonesia.

Pemerintah diharapkan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas dan juga menerapkan kebijakan dan program-program yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, seperti memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dikarenakan berwirausaha sebagai pelaku UMKM bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang menjadi korban PHK.

Pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang bergerak di sektor-sektor yang rentan terjadi PHK, seperti di industri tekstil dan lainnya, sehingga pemerintah dapat mengarahkan perusahaan untuk terus bangkit dan meminimalisir risiko karyawan untuk di-PHK. 

"Meminta pemerintah mempersiapkan alternatif solusi jangka pendek, menengah, dan panjang dalam menghadapi tingginya angka PHK di Tanah Air, seiring dengan dilakukannya upaya preventif secara maksimal guna menekan kasus PHK di Indonesia," tandas Bamsoet. ****