Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan setempat, untuk segera memanggil dokter ataupun tenaga medis terkait untuk dilakukan investigasi secara menyeluruh. Hal ini untuk membuktikan pihak rumah sakit telah melakukan kesalahan. Apabila terbukti, pihak rumah sakit dan tenaga medis bersangkutan dapat segera dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum positif yang berlaku.
"Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes melalui Dinas Kesehatan setempat untuk segera memeriksa semua prosedur termasuk standard operating procedure (SOP) yang dilakukan selama proses jelang operasi balita tersebut," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, juga diminta meningkatkan quality control untuk mengawasi tenaga kesehatan atau nakes yang bekerja di tiap fasilitas kesehatan di Indonesia. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya malapraktik oleh dokter maupun perawat yang tidak mumpuni.
"Kemenkes dan Dinas Kesehatan setempat supaya terus mengawal kasus tersebut dan memastikan seluruh data-data dan proses pengusutan yang dilakukan dapat dilakukan secara transparan, dan mengizinkan proses hukum ditegakkan apabila diketahui terdapat unsur pelanggaran atau kelalaian dari pihak rumah sakit," tandas Bamsoet. ***