"Pemerintah daerah beserta institusi terkait, agar menyiapkan langkah antisipasi guna menghadapi dampak kekeringan ekstrem. Dinas pertanian bersama kelompok tani dapat mengatur irigasi agar pengairan sawah mereka tetap terjaga, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarang membuang puntung rokok agar musibah kebakaran tidak terjadi. Selanjutnya pemda setempat bersama tenaga ahli, mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana (sarpras), peralatan maupun infrastruktur pendukung penanganan seperti memetakan dan menentukan titik-titik sumber air yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi dampak kekeringan," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, agar mendorong pemerintah daerah untuk lebih gencar melakukan bimbingan teknis kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, khususnya pada daerah-daerah yang diprediksi akan mengalami kondisi kering atau curah hujan dengan kategori rendah yang dapat memicu kekeringan dan dampak lanjutan lainnya seperti gagal panen.
"Meminta perangkat pemda baik Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah, agar mengonsolidasikan berbagai sektor swasta untuk dilibatkan dalam rangka berperan serta dalam penanganan kedaruratan bencana hidrometeorologi kering akibat kemarau. Seperti diketahui, kerja sama pemda dengan sektor swasta sangat penting terutama dalam menghadapi musim kemarau," tambah Bamsoet.
Dia juga menyarankan, agar ada pendampingan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dalam mempersiapkan langkah-langkah pencegahan yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang yang efektif dan efisien. Terutama yang difokuskan pada penjagaan ketersediaan air bersih, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun bagi sektor pertanian. ***