"Polda Bali agar tidak segan menindak tegas para WNA yang terlibat dalam video dan kegiatan menyimpang tersebut. Kegiatan yoga yang berbau unsur erotis tersebut memberikan image yang tidak baik kepada pariwisata Bali dan Indonesia," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) agar turut menyoroti kasus video tersebut, dan mendorong keterlibatan pemuka adat untuk mengetahui kegiatan usaha di wilayahnya. Harapannya pariwisata ke depan berkualitas, berkelanjutan, menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada di Bali.
"Meminta komitmen Kemenparekraf untuk tetap tegas dalam menindak para wisatawan asing yang berbuat ulah dan melanggar hukum di Indonesia, utamanya yang melakukan tindakan di luar hukum dan juga norma. Di samping, kembali memasifkan sosialisasi terhadap para wisatawan terkait hal yang dilarang dan diperbolehkan di Indonesia. Dengan demikian, mereka dapat memahami dan diharapkan bisa mematuhi peraturan-peraturan di negara ini," tandasnya. ***