Rubrik Indonesia 24 Jam

Aparat Diminta tidak Melakukan Kekerasan Terhadap Masyarakat Rempang

JAKARTA (18/9/2023) -- Terjadinya bentrok antara penduduk Pulau Rempang dan aparat keamanan berakhir ricuh sebagai imbas dari masalah pengembangan kawasan ekonomi baru proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang dan Galang, Batam. Hingga kini, permasalahan antara Pemerintah dengan masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri, masih belum usai, di antaranya belum semua masyarakat yang terdampak rencana proyek Rempang Eco-City sepakat untuk direlokasi dari tempat tinggalnya. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta aparat Kepolisian untuk tidak melakukan kekerasan dan menggunakan kekuatan berlebih terhadap masyarakat Rempang. Tetapi, dengan lebih mengedepankan pendekatan humanisme dan bersama pemerintah untuk membuka ruang dialog untuk menciptakan win win solution.

"Meminta pemerintah mempertimbangkan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar rencana pembangunan industri tersebut dilakukan tanpa harus menggusur warga setempat," kata Bamsoet di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Pemerintah dan aparat diharapkan menyelesaikan seluruh proses penanganan masalah di Pulau Rempang dengan cara yang lembut dan baik, serta tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana, yakni sejumlah penawaran, baik hunian sementara, hunian tetap, hingga sertifikat hak milik (SHM).

"Meminta pemerintah menyosialisasikan secara jelas kepada masyarakat setempat terkait penawaran yang diberikan oleh pemerintah, dan meminta pemerintah juga mendengarkan keluhan dan pendapat masyarakat setempat terkait rencana pemerintah tersebut," tandas Bamsoet. ***