"Peta jalan pendidikan harus bisa dipahami untuk kemudian dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pemangku kepentingan dalam proses pembangunan pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya Minggu (3/11/2024).
Pada Oktober 2024 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045, sebagai bagian dari implementasi Visi Indonesia Emas 2045. Berdasarkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 itu terdapat tujuh muatan arah kebijakan bidang pendidikan di Indonesia.
Tujuh muatan arah kebijakan bidang pendidikan itu yakni, percepatan wajib belajar 13 tahun (1 tahun pendidikan prasekolah serta 12 tahun pendidikan dasar dan menengah); pemerataan akses pendidikan tinggi berkualitas dan pengembangan science, technology, engineering, arts, mathematics (STEAM); oeningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; oemenuhan layanan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; peningkatan produktivitas, daya saing, dan kemampuan kerja; penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas, serta penguatan sistem tata kelola pendidikan.
Menurut Lestari, agar para pelaksana di sektor pendidikan dapat memahami peta jalan yang dibuat oleh pemerintah tersebut, harus segera dilakukan upaya sosialisasi terkait bagaimana peta jalan itu dapat dilaksanakan secara teknis di lapangan. Jangan sampai, lanjut Rerie, sapaan akrab Lestari, peta jalan pendidikan dibuat sekadar untuk memenuhi perintah undang-undang.
Lebih penting daripada itu, tegasnya, adalah bagaimana peta jalan pendidikan tersebut benar-benar dapat menjadi acuan dalam membangun pendidikan nasional yang lebih baik. Melalui peta jalan tersebut, ujar anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan II Jawa Tengah itu, sejatinya pemerintah antara lain harus dapat mengakselerasi partisipasi pendidikan berkualitas dan berkeadilan, mendorong percepatan wajib belajar 13 tahun, 1 tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta mengefektifkan pengalokasian dan pemanfaatan 20% anggaran pendidikan.
Rerie mendorong para pemangku kepentingan, pemerintah maupun masyarakat, agar dapat bersama-sama memahami peta jalan yang ada, sehingga upaya untuk mengakselerasi proses pembangunan di sektor pendidikan dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM nasional menjadi lebih baik dapat direalisasikan secara konsisten agar cita-cita para pendiri bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat tercapai.*
Editor : Patna Budi Utami