Rubrik Humaniora

Kaji dan Cari Penyebab Tingginya Kadar Timbal Darah Anak

JAKARTA (11/1/2024) --- Hasil kajian Pusat Riset Kesehatan Lingkungan dan Okupasi Indonesian Medical Education and Research Institute Universitas Indonesia atau IMERI UI bersama dengan Yayasan Pure Earth Indonesia menyebutkan, bahwa 89% dari 564 anak memiliki kadar timbal pada darah yang melebihi ambang batas aman yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) yakni sebesar 5 mikrogram per desiliter. Bahkan 4%  memiliki kadar timbal darah yang harus mendapatkan terapi, yakni lebih dari 45 mikrogram per desiliter. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah bersama peneliti dan tenaga ahli kesehatan untuk mengkaji dan mencari penyebab tingginya kadar timbal darah anak tersebut. Selanjutnya, segera menyusun upaya untuk membuat formula yang dapat mengatasi permasalahan tersebut, guna mencegah berkembang menjadi isu kesehatan yang serius.

"Meminta pemerintah dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan keterangan melalui pertemuan langsung dengan masyarakat ataupun lewat selebaran yang memuat apa yang mesti dilakukan dan mana yang tidak pada anak. Hal ini untuk membenahi pemicu tingginya kadar timbal pada darah, seperti yang berasal dan ditemukan di udara, tanah, ataupun air, dan berhati-hati dalam proses terkontaminasinya timbal dalam darah melalui berbagai unsur tersebut," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hendaknya turut memperhatikan hal tersebut secara seksama, dan mempersiapkan sistem kesehatan yang mumpuni untuk mengatasi dampak kesehatan dari paparan timbal yang tinggi dalam darah.

"Meminta pemerintah melalui Kemenkes memastikan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) mengedukasi masyarakat agar terhindar dari paparan timbal dalam darah, serta menyosialisasikan agar masyarakat mengetahui pertolongan pertama apabila ada indikasi diri atau kerabat yang terpapar timbal dalam darah," tandas Bamsoet. ***