"Kemenkes agar memperbanyak upaya dan memperluas langkah, sehingga ketersediaan obat baru yang inovatif bisa lebih baik di Indonesia. Utamanya dalam penyesuaian terhadap berbagai virus maupun kondisi kesehatan saat ini," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Ia juga meminta Kemenkes meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia, di antaranya dengan memperhatikan faktor-faktor yang menyebabkan terbatasnya ketersediaan berbagai produk farmasi. Seperti faktor rendahnya permintaan terhadap obat baru, terbatasnya akses dari industri ke pasar, serta ketidakpastian dan ketidakjelasan dalam tinjauan regulasi yang terkait.
"Kemenkes agar meningkatkan ketahanan di sektor kefarmasian dan alat kesehatan, serta memfasilitasi kerja sama antara industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri maupun luar negeri melalui skema joint venture, transfer teknologi, serta peningkatan kapasitas fasilitas laboratorium riset dan sumber daya manusia. MPR berharap, kebutuhan farmasi dan alat kesehatan di Indonesia bisa diproduksi di dalam negeri," kata Bamsoet.
Kemenkes, menurutnya, agar mempercepat registrasi obat, memperjelas dan transparansi pengadaan obat dari pemerintah, memperkuat partisipasi dalam penyusunan kebijakan syarat tingkat kandungan dalam negeri pada produk obat inovatif, serta meningkatkan nilai inovatif dalam ketahanan farmasi.
"Pemerintah agar memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pajak pada industri yang melakukan riset dan pengembangan produk farmasi dan alat kesehatan, sebagai salah satu upaya penunjang pengembangan dan perluasan akses obat, vaksin, dan alat kesehatan," tandasnya. ***