Hukum

Pemerintah Diminta Klarifikasi Kebenaran Isu Kebocoran Data Pribadi 4,7 Juta PNS dan PPPK

JAKARTA (13/8/2024) --- Kebocoran data kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, data pribadi 4,7 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijual di forum hacker Breachforums senilai US$10 ribu atau sekitar Rp160 juta. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta  pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengklarifikasi kebenaran isu adanya dugaan kebocoran data pegawai negeri sipil dan PPPK, karena kebocoran data tersebut dapat memicu kekhawatiran publik. Selanjutnya pemerintah segera menugaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Tim Siber Polri, dan BSSN untuk  melakukan investigasi ke BKN secara mendalam, guna mengetahui sekaligus memastikan dugaan peretasan keamanan data milik pemerintah yakni data BKN.

"Pemerintah agar  memanggil BKN untuk bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data tersebut, dan meminta BKN segera mem-backup seluruh data yang ada, dan melakukan pengamanan seluruh data. Selain menyusun langkah mitigasi secara dini agar dapat mencegah terjadinya insiden siber kembali, seperti peretasan. Terutamapada sektor administrasi pemerintah. Dikarenakan banyaknya data publik hingga rahasia negara yang tersimpan secara online," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Pemerintah bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar bisa meningkatkan kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, dalam mengelola siber atau online di berbagai server kementerian dan lembaga. Juga  bersama Kepolisian untuk mengklasifikasikan modus atau trik peretasan yang dilakukan hacker, sehingga sistem keamanan bisa lebih diperkuat guna meminimalisasi risiko serangan atau peretasan.

"Pemerintah, Kementerian dan Lembaga, agar menjadikan fenomena kebocoran data yang kerap terjadi di kementerian dan lembaga pemerintahan di Indonesia, sebagai ancaman yang serius terhadap konsistensi keamanan negara. Untuk itu Kementerian dan Lembaga terkait secara bersama menyusun kebijakan, guna mencegah kembali terjadinya peretasan hingga kebocoran data yang berulang," tambah Bamsoet.

Pemerintah bersama BSSN dinilai perlu untuk terus memantau setiap kasus kebocoran data yang terjadi secara berulang, dengan melihat pola trafik yang tidak wajar atau traffic anomalies di dunia internet. Di samping terus berupaya memperkuat sistem keamanan data online yang dimiliki oleh tiap kementerian ataupun lembaga. ***