Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengklarifikasi kebenaran isu adanya dugaan kebocoran data pegawai negeri sipil dan PPPK, karena kebocoran data tersebut dapat memicu kekhawatiran publik. Selanjutnya pemerintah segera menugaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Tim Siber Polri, dan BSSN untuk melakukan investigasi ke BKN secara mendalam, guna mengetahui sekaligus memastikan dugaan peretasan keamanan data milik pemerintah yakni data BKN.
"Pemerintah agar memanggil BKN untuk bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data tersebut, dan meminta BKN segera mem-backup seluruh data yang ada, dan melakukan pengamanan seluruh data. Selain menyusun langkah mitigasi secara dini agar dapat mencegah terjadinya insiden siber kembali, seperti peretasan. Terutamapada sektor administrasi pemerintah. Dikarenakan banyaknya data publik hingga rahasia negara yang tersimpan secara online," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Pemerintah bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar bisa meningkatkan kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, dalam mengelola siber atau online di berbagai server kementerian dan lembaga. Juga bersama Kepolisian untuk mengklasifikasikan modus atau trik peretasan yang dilakukan hacker, sehingga sistem keamanan bisa lebih diperkuat guna meminimalisasi risiko serangan atau peretasan.
"Pemerintah, Kementerian dan Lembaga, agar menjadikan fenomena kebocoran data yang kerap terjadi di kementerian dan lembaga pemerintahan di Indonesia, sebagai ancaman yang serius terhadap konsistensi keamanan negara. Untuk itu Kementerian dan Lembaga terkait secara bersama menyusun kebijakan, guna mencegah kembali terjadinya peretasan hingga kebocoran data yang berulang," tambah Bamsoet.
Pemerintah bersama BSSN dinilai perlu untuk terus memantau setiap kasus kebocoran data yang terjadi secara berulang, dengan melihat pola trafik yang tidak wajar atau traffic anomalies di dunia internet. Di samping terus berupaya memperkuat sistem keamanan data online yang dimiliki oleh tiap kementerian ataupun lembaga. ***