Hukum

Indeks Komposit Polda DIY Tertinggi Bukti Keberhasilan Implementasi Kemitraan Anggota Polri dan Masyarakat

JAKARTA (2/8/2024) ---  Polda DIY  memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota Pelajar dan kawasan pendidikan. Menurut data dari Institut Pertanian Bogor per 1 Agustus 2024, Yogyakarta memperoleh skor tertinggi dalam penghitungan indeks komposit dengan nilai 53,56. 

Skor ini merupakan agregasi dari nilai indeks data sekunder terkait kegiatan pemolisian, pengawasan, kemitraan, dan penegakan hukum. Sekaligus membuktikan keberhasilan Polda DIY, dalam mengimplementasikan kemitraan anggota Polri dan masyarakat,  mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahannya. 

 Praktisi teknologi informasi dari Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS)  Agung Budi Prasetyo, ST, M.Eng, Phd, kepada wartawan, mengapresiasi positif kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga terjalin dua komunikasi dua arah yang selaras. 

Kemitraan polri dan masyarakat dapat menangkal berbagai dampak medsos dan pengaruh negatifnya. "Nah seyogyanya kemitraan  lingkungan pendidikan diterapkan tidak hanya di perguruan tinggi tapi juga di pesantren," paparnya.  

Kemitraan anggota Polri dan masyarakat atau pemolisian masyarakat (Community Policing) merupakan suatu kegiatan Kepolisian untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan masalah.

Prinsip kemitraan  Kawasan Pendidikan adalah, masyarakat terlibat secara langsung dalam menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban, sehingga memungkinkan warga yang berada di suatu lingkungan tetap memelihara, menumbuhkembangkan dalam pengelolaan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing- masing dan memberikan solusi permasalahan. 

Agung Budi Prasetyo  menghimbau kepada masyarakat di seluruh Indonesia hendaknya wajib berhati-hati jangan sampai terjerumus ke
pengaruh sebaran media sosial yang belum jelas kebenarannya.

Di era globalisasi saat ini perkembangan teknologi semakin canggih, kemudahan akses informasi ikut serta membawa perubahan terhadap kebudayaan manusia. Manusia saat ini berbondong-bondong meninggalkan gaya hidup “kolot” menuju gaya hidup modern, sehingga budaya-budaya warisan leluhur mulai terkikis oleh zaman. 

Tak terkecuali di Indonesia. Masyarakat Indonesia saat ini banyak dipengaruhi oleh budaya Barat, sehingga sudah jarang ditemukan budaya  Nusantara warisan leluhur yang masih terjaga dengan baik oleh generasi penerusnya, sebab lebih tertarik pada budaya Barat.

Agung juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur  pinjol (pinjaman online) atau sejenisnya. Karena lebih banyak musibahnya  ketimbang berkah dari maraknya pinjol. 

Tentunya, kemitraan anggota Polri dan masyarakat akan mempersempit ruang gerak judol dan pinjol.  Masalahnya banyak orang kalah dalam perjudian, kemudian  meminjam dana lewat online  untuk menebus kekalahan namun akhirnya akan habis di perjudian online. 

Di sinilah, seseorang terjerat pinjol dan judol, maka yang bersangkutan  akan mengambil jalan pintas yaitu bunuh diri atau melakukan tindak kriminal yang menghasilkan uang. Atau mencari uang dengan menghalalkan segala cara. 

Peristiwa bunuh diri akibat pinjol dan Judol, semakin meningkat dari hari ke hari.  Data perceraian akibat judol di Tangerang Selatan mencapai 2.000 pasangan. 

Efek buruk ini juga menimpa keutuhan rumah tangga hingga meningkatkan angka perceraian. Mirisnya lagi, profesi guru justru yang paling banyak terjerat pinjol, disusul oleh korban PHK, ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, tukang pangkas rambut, dan pengemudi ojek online, bahkan juga pelajar.

Guna mencegah dan menertibkan, OJK  membuka layanan pelaporan melalui email di Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. apabila menemukan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal lainnya. Yuk lindungi data personal kita dengan baik dan jangan tergiur pinjol ilegal.

Memperhatikan, kenyataan di tengah-tengah banyaknya kehidupan warga yang terjerat pinjol dan judol, jika para akademisi, cendekiawan dan tokoh bangsa hanya berdiam diri sebagai penonton atau pendengar, tanpa berbuat maka  hanya tinggal menunggu kehancuran NKRI.

Karena jika hal ini sampai terlambat, maka pada akhirnya kita akan memperoleh kehancuran, hingga negeri ini jatuh dengan mudahnya di tangan para komplotan  perusak NKRI yang metamorfosa sebagai dewa penolong dengan memberikan kemudahan pinjaman. Padahal itu jerat yang mematikan. ***