"Mendorong pemerintah Indonesia bersama anggota OKI di setiap negara agar mendesak pemerintah Denmark untuk mengambil tindakan secepat mungkin, guna menghentikan aksi pembakaran kitab suci Alquran tersebut, yang kerap dilakukan di depan Kedubes negara-negara anggota OKI," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Dia juga meminta Kemenlu RI untuk mengajak seluruh negara-negara Muslim di dunia, agar bersama menyampaikan tuntutan baik melalui penolakan hingga kecaman keras atas setiap aksi pembakaran kitab suci Alquran yang tidak boleh ditoleransi oleh pihak manapun.
"Di samping terus mengawal upaya dan sikap pemerintah Denmark yang telah menjanjikan akan merancang dan membuat produk hukum untuk bisa melarang, menghentikan atau menangkap pelaku pembakaran Alquran. Mengingat tanpa ada aturan terkait, aksi pembakaran Alquran berpotensi terus berulang," tandas Bamsoet. ****