"Mendorong negara-negara yang tergabung didalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), agar segera mengambil langkah-langkah terpadu dan kolektif untuk mencegah berulangnya insiden penodaan Alquran serta agar tidak menimbulkan gejolak antarumat beragama. Insiden pembakaran kitab suci Alquran khususnya di negara Eropa telah berulang kali terjadi dan tindakan tersebut tidak hanya menargetkan Muslim, tetapi juga aturan hukum dan demokrasi secara keseluruhan serta insiden pembakaran terhadap kitab suci di negara manapun tidak bisa ditoleransi oleh pihak manapun," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri untuk turut melayangkan nota protes kepada pemerintah Jerman sebagai salah satu bentuk ketegasan sekaligus peringatan bahwa Indonesia sangat mengecam tindakan Islamofobia tersebut. Diharapkan, pemerintah di negara setempat mengambil langkah riil dengan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pembakaran Alquran, dan tidak turut membenarkan atau mengistilahkan aksi tersebut sebagai kebebasan bersuara.
"Pemerintah agar dapat menyerukan masyarakat internasional untuk saling menghormati keyakinan antarumat bergama, termasuk memastikan kitab-kitab suci agama dihormati dan dilindungi sepenuhnya," tandas Ketua MPR. ****