Pengadaan rumah bagi para pelaksana Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) itu dilakukan Kemndukbangga bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Jakarta, Rabu (14/5/2025) malam.
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji menyampaikan, Kemendukbangga/BKKBN mempunyai 600 ribu Tim Pendamping Keluarga yang tersebar di seluruh Indonesi serta 18 ribu ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Mereka sangat membutuhkan rumah subsidi, khususnya penyuluh di lapangan. Termasuk kader Tim Pendamping Keluarga," ujarnya.
Sementara itu Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengatakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman menargetkan 350.000 unit rumah subsidi yang diperuntukan bagi Kemendukbangga/BKKBN, BPS, petani, buruh, nelayan, tenaga kesehatan, wartawan, dan lainnya. Khusus untuk jajaran Kemendukbangga, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman mengalokasikan rumah subsidi sebanyak 3.000 unit.
"Saya minta kepada Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada tanggal 30 Juni sudah menyerahkan 100 kunci rumah subsidi. Untuk lokasinya di koordinasikan dengan Kemendukbangga," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Adapun untuk BPS, dialokasikan 1.000 unit rumah subsidi dan 100 kunci rumah di antaranya akan diserahkan pada 15 Juli 2025.
Penyerahan 100 kunci rumah untuk jajaran Kemendukbangga menurut rencana akan diserahkan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang dilaksanakan pada 29 Juni.
Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, MoU yang mereka tandatangani merupakan kolaborasi yang luar biasa. Ia juga menyampaikan data BPS dapat dimanfaatkan sebagai basis dalam menjalankan program-program prioritas. "Kami akan menerima data TPK (Tim Pendamping Keluaga)dari Kemendukbangga. Kemudian kami padankan dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Setelahnya, kami kembalikan data tersebut kepada Kemendukbangga," jelas Kepala BPS.*
Editor : Patna Budi Utami