Kolaborasi dua kementerian diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) tentang pengembangan dan penguatan koperasi dalam mendukung optimalisasi sektor pariwisata di Desa Widosari, Yogyakarta, Jumat (9/5/2025). MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Menteri Pariwisata Widiyanti mengatakan, MoU tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan antara Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dengan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Februari 2025. "Pada April 2025 kami telah menyepakati lingkup kesepahaman ini yang salah satu bentuk pelaksanaannya adalah penguatan Kelompok Sadar Wisata di desa wisata menjadi pengelola Koperasi Merah Putih," kata Menteri Widiyanti.
Proyek percontohan akan dilakukan di 17 desa wisata dengan intensi perluasan ke-291 desa wisata yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia serta desa lokasi Kampanye Sadar Wisata dan Desa Wisata Inspiratif. Ia berharap pengembangan koperasi dapat menjangkau lebih dari 6.000 desa wisata di seluruh Indonesia, selaras dengan harapan terbentuknya 80 ribu Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi berbasis komunitas.
Desa menjadi salah satu prioritas yang tercantum dalam Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029. Kemenpar berkomitmen menjalankan misi itu melalui lima program unggulan, salah satunya adalah peningkatan kualitas dan kuantitas desa wisata yang sejalan dengan Asta Cita ke-6, yaitu 'membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan'.
Lebih lanjut Widiyanti menjelaskan bahwa dipilihnya Desa Widosari sebagai lokasi penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Koperasi karena desa itu merupakan satu dari 17 desa wisata yang diusung sebagai bagian dari proyek percontohan. Desa Wisata Widosari juga merupakan contoh keberhasilan pengembangan desa wisata berbasis komunitas.
Selain dikenal dengan keindahan Perbukitan Menoreh, desa itu mampu mengintegrasikan pariwisata dengan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal secara inovatif dan berkelanjutan. "Kami berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini nantinya akan memajukan pariwisata. Khususnya pada desa, komunitas, dan kelompok wisata, dengan bantuan pembiayaan dari Kementerian Koperasi, dalam hal ini Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM," kata Menpar.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (Kemenkop dan UKM) telah memiliki nota kesepahaman tentang Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang akan berakhir pada 17 Mei 2025.
Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berjumlah hingga 80 ribu koperasi memberikan dorongan baru bagi Kemenpar dan Kemenkop untuk berkolaborasi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan, sinergi Kemenkop dan Kemenpar bertujuan untuk merumuskan berbagai kebijakan dengan memanfaatkan potensi dan kewenangan masing-masing dalam rangka mendukung pengembangan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar lebih profesional dalam pengelolaan objek wisata sehingga diharapkan kemanfaatan ekonomi semakin besar bagi masyarakat desa itu sendiri.
"Ini juga menjadi langkah awal bagi kita bersama bahwa Kementerian Koperasi dengan program besar dan gerakan besar yang disarankan oleh Presiden Prabowo untuk mendirikan 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia bisa kita wujudkan termasuk juga untuk mendukung optimalisasi desa-desa berbasis pariwisata," katanya.*