Rubrik Ekonomi

Proposal Investasi Apple Dinilai belum Penuhi Empat Aspek Berkeadilan

JAKARTA (26/11/2024) -- Proposal investasi yang disampaikan oleh Apple sebesar US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun dinilai belum memenuhi empat aspek berkeadilan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera memanggil Apple ke Indonesia untuk membahas pelunasan sisa komitmen investasi 2023 dan proposal baru 2024-2026.

Kemenperin melalui keterangan tertulis menyebutkan, penilaian bahwa Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan diperoleh berdasarkan hasil rapat pimpinan, Senin (25/11/2024), dan setelah mempelajari proposal yang diusulkan oleh Apple melalui asesmen teknokratis. Penilaian bahwa proposal tersebut belum memenuhi empat aspek berkeadilan, pertama, berdasarkan perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia. Saat ini Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi/pabrik di Indonesia.

Kedua, perbandingan investasi merek-merek handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Keempat, penciptaan lapangan kerja di Indonesia. "Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," mengutip keterangan tertulis Kemenperin.

Di sisi lain, Kemenperin tetap mengharuskan Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga 2023 yang belum direalisasikan sebesar Rp271 miliar. Disebutkan, sisa pelunasan komitmen itu tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru. Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Apple memiliki kewajiban membahas proposal setiap tiga tahun sebagai konsekuensi keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN. Oleh karena itu, Kemenperin melalui Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) segera memanggil Apple supaya datang ke Indonesia untuk membahas pelunasan komitmen investasi 2023 dan proposal baru 2024-2026

Menurut hasil rapat Kemenperin, Apple lebih baik segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun. Kemenperin juga sudah mulai membahas revisi Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Pertimbangannya adalah landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan demi enegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).

Sebagai perbandingan, berdasarkan data, Apple di Vietnam mengumumkan investasi senilai US$15,84 miliar atau Rp252 triliun. Investasi tersebut menciptakan 200 ribu lapangan kerja. Sementara itu, di India Apple berencana meningkatkan produksi perangkat dengan nilai lebih dari US$30 miliar atau sekitar Rp477,2 triliun dalam dua tahun ke depan.*