"Ke depan, Kemenperin juga akan mengupayakan langkah-langkah strategis lainnya, seperti membentuk konsorsium riset untuk produk hilir yang potensial, memberikan jasa layanan pengembangan teknologi pengolahan biomassa di Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor, dan membentuk peraturan ketertelusuran keberlanjutan dalam kerangka ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika pada Seminar Outlook Industri Sawit Indonesia di Jakarta, pekan lalu.
Ia optimistis langkah perbaikan di sektor hilir akan menarik penuh produktivitas pada backward linkage sektor hulu sampai forward linkage pada konsumen akhir. Selain itu, ujarnya, pihaknya juga berikhtiar bahwa langkah–langkah tersebut akan berkontribusi pada target antara pencapaian Visi Sawit Indonesia Emas 2045.
Putu menyebutkan, visinya yakni pada 2029 Indonesia mampu menghasilkan 240 ragam jenis produk hilir. Selain itu, nilai ekonomi kegiatan usaha kelapa sawit mencapai Rp1.146 triliun yang berasal dari konsumsi dalam negeri dan ekspor.
Dirjen Industri Agro Kemenperin mengungkapkan, skenario ideal pengembangan industri hilir kelapa sawit membutuhkan dukungan penyediaan bahan baku minyak sawit mentah yang memadai. Dalam analisis Kemenperin, terdapat dua strategi untuk mendukung peningkatan produksi minyak sawit mentah, yaitu peningkatan Oil Palm Productivity (OPP) pada produktivitas kebun dan peningkatan Oil Extraction Rate (OER) melalui injeksi teknologi pengolahan kelapa sawit.
"Salah satu teknologi optimalisasi produksi minyak sawit mentah adalah SPPOT (Steamless-POMELess Palm Oil Technology), untuk menghasilkan minyak sawit mentah yang lebih bernutrisi, lebih efisien energi, lebih rendah emisi karbon, hingga minimal dalam timbulan limbah cair," tuturnya.
Teknologi SPPOT, lanjut Putu, memungkinan pabrik kelapa sawit dibangun modular skala kecil (5-10 ton TBS per jam), dengan skema operasional milik pabrik oleh petani rakyat secara BOT (Build Owned Transfer).
Kemenperin juga telah memasukkan teknologi SPPOT pada skema program restrukturisasi mesin/peralatan industri agro, sehingga pihak petani rakyat/koperasi/Gapoktan dapat mengklaim reimbursement sampai dengan 30% dari harga pembelian mesin kepada kemenperin.
"Melalui fasilitas ini, kami mengharapkan industri pengolahan buah kelapa sawit mengalami perubahan teknologi yang fundamental, yang akan meningkatkan perolehan minyak sawit mentah sebagai bahan baku industri hilir dalam negeri," ujarnya.*