Rubrik Ekonomi

Percepatan Transformasi Digital Dorong Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA (12/7/2024) -- Penyelesaian berbagai tantangan dalam transformasi digital harus menjadi prioritas pemerintah, antara lain terkait dengan pelindungan dan keamanan data. Transformasi digital antara lain bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Salah satu yang diharapkan dari berjalannya transformasi digital adalah dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini penting dan sejalan dengan kondisi Indonesia yang ingin keluar dari middle income trap melalui pemberdayaan potensi nasionalnya," kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Muhammad Nidhal, Jumat (12/7/2024).

Menurutnya, pengembangan ekosistem ekonomi digital sebagai salah satu pendorong transformasi membutuhkan konsistensi penyelesaian atas sejumlah tantangan. Tantangan utamanya adalah menjamin keamanan dan privasi data, termasuk memastikan keamanan penggunaan teknologi digital bagi masyarakat.

Memastikan keamanan lalu lintas data dalam ekosistem digital, lanjut Nidhal, sangat penting untuk meningkatkan perekonomian, terutama bagi  UMKM, yang memang didorong agar bisa memanfaatkan akselerasi dalam transformasi digital. Data memiliki potensi besar bagi UMKM, karena data dapat memberikan akses pada pasar, mengetahui minat dan preferensi konsumen, serta membantu menciptakan dan menyediakan produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Selain itu, ujarnya, data dapat membantu UMKM dalam melakukan pemetaan konsumen dan pasokan barang, juga untuk membantu memahami perilaku konsumen. "Penggunaan data yang bertanggung jawab mendorong kepercayaan dan keamanan. Untuk itu keamanannya perlu dipastikan," tegasnya.

Nidhal mengatakan, pengambilan keputusan berbasis data akan memberikan gambaran dan basis yang lebih baik kepada pemerintah dalam pengambilan sebuah kebijakan. Selain itu, beragam aktivitas usaha juga perlu diupayakan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi. Iklim investasi usaha yang kondusif dan regulasi yang mendukung transformasi ekonomi juga perlu dilakukan beriringan demi menyokong peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Peningkatan layanan berbasis digital serta berbagai inovasi, seperti e-government, e-commerce, e-learning, ataupun fintech, tuturnya, menawarkan berbagai kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses informasi dan pengetahuan, meningkatkan produktivitas, mendapatkan akses pada kredit, serta memperluas pangsa pasar.  Namun, dalam praktiknya kita masih melihat adanya pengulangan dari isu struktural di Indonesia, yaitu pemerataan pembangunan.

Masih kurangnya infrastruktur pendukung merupakan tantangan terbesar dalam penggunaan teknologi informasi komunikasi di Indonesia. Menurut Nidhal, banyak daerah yang belum memiliki akses kepada infrastruktur dasar seperti listrik dan internet.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan, penetrasi internet pada tahun ini baru mencapai 79,5% dengan tingkat keterampilan penggunaaan rata-rata masih rendah. Posisi Indonesia sebagai negara kepulauan menghadirkan tantangan dan peluang dalam konteks pembangunan infrastruktur digital. Dalam pengaturan ini, jaringan optik kabel bawah laut (undersea cable) dan satelit internet berbasis low earth orbit (LEO) merupakan sarana kunci untuk meningkatkan komunikasi dan akses internet antarpulau.

Untuk menemukan solusi yang tepat dalam menjawab tantangan itu, tambah Nidhal, diperlukan upaya bersama antara pemerintah dan swasta untuk mempersempit jurang digital dengan menarik investasi untuk membangun infrastruktur yang dapat mengakomodasi perspektif negara kepulauan.

CIPS melalui Digiweek, event tahunan yang khusus membahas isu-isu seputar digitalisasi, hadir untuk mengumpulkan para pemangku kepentingan dalam membahas berbagai perspektif dan menemukan solusi dari banyak permasalahan seputar transformasi digital. Event tersebut akan dihadiri perwakilan dari beberapa kementerian, seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koperasi dan UKM, serta perwakilan dari komunitas akademisi, seperti dari Think Policy. *

Editor : Patna Budi Utami