Informasi Kemenkeu, bahwa di penghujung tahun 2024, defisit APBN diprediksi mencapai Rp609,7 triliun atau setara 2,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam APBN, yakni defisit sebesar Rp522,8 triliun atau setara 2,29% terhadap PDB.
"Pemerintah agar mengevaluasi penyebab sebagian besar pos pendapatan negara yang tidak mencapai target. Hal tersebut menjadi pemicu meningkatnya defisit APBN di tahun 2024. MPR berharap, agar evaluasi tersebut nantinya dapat membawa perbaikan di tahun anggaran mendatang, sehingga tidak terjadi kembali defisit APBN," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Pemerintah diminta agar berupaya meningkatkan penerimaan pajak tanpa membebani perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. Juga melakukan langkah lainnya agar defisit APBN 2024 bisa lebih ditekan, sehingga tidak melebih ambang batas aman.
"Pemerintah diminta menjamin agar proyeksi defisit APBN ini tidak menjadi alasan untuk dilakukannya kenaikan harga-harga yang diatur oleh pemerintah. Terutama terhadap kebutuhan pokok masyarakat, dikarenakan hal tersebut bisa memicu terjadinya inflasi umum ataupun inflasi administrasi yang lebih tinggi ke depannya," tandas Bamsoet. ****