“Fakta ini menunjukkan sektor pertanian masih memberikan sumbangsih yang sangat besar pada perekonomian. Seharusnya daya saing sektor ini perlu terus didukung, dari aspek hulu maupun hilir. Kuantitas dan kualitas hasil pertanian, pengolahan, penjualan, maupun kesejahteraan para perani harus diperhatikan. Pemerintah harus punya skema kebijakan yang tepat arah, untuk memastikan daya saing sektor ini tetap terjaga,” kata Syarief Hasan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, pupuk merupakan sarana produksi pertanian yang perlu dijaga alokasi dan kualitasnya. Jika pupuk tidak tersedia, atau harganya mahal sehingga tidak terjangkau, produktivitas pertanian melemah. Akhirnya petani merugi. Untuk itu, fungsi kebijakan harus memastikan rantai produksi ini berjalan optimal. Ini yang menjadi dasar mengapa negara mesti hadir untuk mengatur alokasi dan harga pupuk dengan skema subsidi. Pupuk yang tersedia dan terjangkau adalah komponen penting dalam meningkatkan daya saing sektor pertanian.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebut, pada 2019 belanja subsidi pupuk ditetapkan Rp34,3 triliun, menurun menjadi Rp31,09 triliun pada 2020, Rp27,15 triliun pada 2021, dan Rp25,3 triliun pada 2022. Bahkan tahun ini, subsidi pupuk dianggarkan hanya Rp24 triliun. Sementara, upah riil sektor pertanian terendah di Indonesia.
“Negara harus hadir untuk memilah dan memprioritaskan kepentingan rakyat. Sektor pertanian masih menjadi tumpuan terbesar pekerja di Indonesia, maka sudah seharusnya pemerintah mengambil kebijakan afirmasi yang konsisten," tandas Syarief Hasan. ****