Special Report DPR RI

DPR Dorong Perbaikan Manajemen BPJS Kesehatan

Jakarta 30/11 (Parlementaria.asatunews.co.id)—Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberikan dorongan kepada BPJS Kesehatan memperbaiki sistem manajemen yang selama ini banyak menimbulkan defisit, sehingga tidak dapat melunasi tagihan-tagihan dari rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, jika terjadi penyimpangan harus dikenakan sanksi agar tidak terulang kembali.

Pernyataan Pimpinan DPR ini terkait suntikan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan didapat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 5,6 triliun, untuk melunasi tunggakan-tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit mitra kerja sama.

“BPJS Kesehatan agar memenuhi perpanjian kerjasama dengan rumah sakit, sehingga prosedur pengobatan dan berobat di rumah sakit dapat berjalan lancar bagi peserta BPJS Kesehatan,” kata Bamsoet dalam pernyataan di Jakarta , Jumat (30/11/2018).

Ketua DPR juga mendorong BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan semaksimal mungkin suntikan dana dari Kemenkeu agar tunggakan-tunggakan yang ada dapat dibayarkan.

BPJS Kesehatan agar meningkatkan pelayanan terhadap pasien yang berobat ke rumah sakit dengan memperhatikan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai bentuk pengawasan dalam pelayanan pengobatan.

“Peserta BPJS Kesehatan diharapkan melaksanakan kewajibannya membayar iuran sesuai dengan kepesertaannya di BPJS Kesehatan agar pelayanan kesehatan dari BPJS atau rumah sakit dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan,” demikian Ketua DPR.