"Saat ini hubungan diplomatik antara Indonesia dan Thailand berjalan harmonis dan saling menguntungkan. Kita harapkan kerja sama bilateral di berbagai sektor, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi digital, serta berbagai sektor lain bisa terus ditingkatkan. Seiring dengan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Thailand yang sudah menginjak usia 73 tahun," ujar Bamsoet usai bertemu Duta Besar RI untuk Thailand Rachmat Budiman di Bangkok, Senin (27/11/2023).
Hadir mendampingi Bamsoet antara lain anggota DPR Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal serta anggota DPD Yorrys Raweyai.
Ketua DPR ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebagai kekuatan ekonomi terbesar pertama dan kedua di ASEAN, Indonesia dan Thailand harus mampu memperkuat kerja sama di bidang ekonomi, investasi, perdagangan serta ekonomi digital. Apalagi, pascapandemi Covid-19, pemulihan ekonomi merupakan pekerjaan rumah semua negara.
"Para pengusaha Thailand jangan ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Para pengusaha Thailand dapat memanfaatkan berbagai kemudahan proses berinvestasi di Indonesia melalui Omnibus Law on Job Creation dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam Kadin Indonesia ini menilai Indonesia bisa belajar dari Thailand dalam pemanfaatan investasi asing atau Foreign Direct Investment (FDI). Di tahun 2022 realisasi investasi di Thailand mencapai US$20 miliar atau naik 39% dari tahun sebelumnya.
"Indonesia harus bisa memaksimalkan potensi investasi asing yang masuk ke Indonesia. Jika dibandingkan dengan Thailand, Indonesia memiliki tingkat perekonomian yang lebih tinggi. Seharusnya, jika dikelola secara maksimal, Indonesia bisa mengungguli jumlah investasi asing yang masuk ke Indonesia dibanding Thailand," urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI mendukung kerja sama pembayaran berbasis QR Code lintas negara (cross-border QR payment linkage) antara Indonesia dan Thailand. Melalui kerja sama tersebut warga masyarakat di wilayah Indonesia dan Thailand dapat menggunakan aplikasi pembayaran yang terdapat pada telepon seluler dengan memindai Thai QR Codes dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam melakukan transaksi pembayaran di merchant.
"Kerja sama pembayaran berbasis QR Code lintas negara merupakan implementasi G20 dalam roadmap pembayaran lintas negara dalam menciptakan sistem pembayaran antarnegara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inkusif. Selain, menjadi langkah nyata mewujudkan ekosistem sistem pembayaran ASEAN yang terhubung dalam memperkuat pemulihan ekonomi," pungkas Bamsoet. ****