"Meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk terus memantau kondisi keselamatan dan keamanan WNI di sana, juga memastikan jalur aman untuk proses evakuasi WNI," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Kemenlu melalui KBRI Khartoum, menurut Bamsoet, agar terus mengupdate data WNI yang berada di Sudan untuk kepentingan keamanan serta proses evakuasi. Di samping terus memantau kondisi terkini konflik serta situasi keamanan di Sudan, sebagai bahan pertimbangan pemerintah Indonesia dalam hal izin tinggal WNI dan staf KBRI di Sudan.
"Mengimbau setiap WNI yang masih berada di Sudan dan belum melaporkan diri, agar segera melaporkan keberadaannya ke KBRI Khartoum sehingga dapat dievakuasi secara bertahap," kata Bamsoet.
Selain juga meminta komitmen pemerintah melalui KBRI Khartoum dan otoritas yang berwenang di Sudan, untuk memberikan perlindungan serta memastikan keselamatan seluruh WNI di Sudan yang merupakan prioritas bagi pemerintah.
"Mendorong pemerintah Indonesia dapat berperan dalam penyelesaian konflik yang terjadi di Sudan, agar kembali tercipta perdamaian dan situasi kembali kondusif sebagaimana yang diharapkan dunia internasional," tandas Bamsoet. ***