Cara Daftar Bansos Ibu Hamil dan Balita Rp 750.000 Secara Online dan Offline

Redaksi

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil dan Balita
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil dan Balita

AsatuNews.co.id – Program bantuan sosial dari pemerintah masih menjadi tumpuan banyak keluarga, terutama bagi ibu hamil dan keluarga dengan balita. Salah satu bantuan yang paling banyak dicari adalah Program Keluarga Harapan (PKH), karena memberikan dukungan finansial rutin dengan nominal yang cukup signifikan.

Melalui PKH, pemerintah berupaya memastikan ibu hamil mendapatkan akses gizi, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial yang layak sejak masa kehamilan hingga pasca melahirkan. Bantuan ini juga menyasar balita agar tumbuh kembang anak tetap terjaga, meskipun keluarga berada dalam kondisi ekonomi terbatas.

Lalu, bagaimana cara daftar bansos ibu hamil dan balita Rp 750.000 secara online dan offline? Apa saja syaratnya, kapan jadwal pencairan, dan bagaimana cara mengecek status kepesertaan? Berikut panduan lengkap dan terbaru yang bisa kamu jadikan acuan.

Apa Itu PKH dan Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini sudah berjalan sejak 2007 dan menyasar Keluarga Miskin (KM) atau keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

PKH tidak hanya ditujukan untuk ibu hamil, tetapi juga untuk beberapa kategori lain, seperti:

  • Ibu hamil atau nifas
  • Anak usia dini dan balita
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lansia
  • Penyandang disabilitas berat

Menurut informasi resmi Kemensos, tujuan utama PKH adalah memutus rantai kemiskinan antargenerasi dengan memastikan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial tetap terjaga.

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Secara Online Lewat HP

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar tanpa datang ke kantor desa, Kemensos menyediakan jalur pendaftaran online melalui aplikasi resmi.

Langkah-langkah Pendaftaran Online PKH

  1. Buka Google Play Store di ponsel.
  2. Cari dan unduh Aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI.
  3. Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun baru.
  4. Isi data diri sesuai KTP dan KK, pastikan data valid dan lengkap.
  5. Lakukan swafoto dengan memegang KTP.
  6. Klik tombol Buat Akun Baru, lalu tunggu kode verifikasi yang dikirim melalui email.
  7. Setelah akun aktif, masuk ke menu Daftar Usulan.
  8. Pilih Tambah Usulan dan lengkapi data anggota keluarga.
  9. Pilih jenis bantuan PKH Ibu Hamil/Balita.
  10. Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi.

Data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas berwenang di tingkat desa hingga pusat. Proses ini membutuhkan waktu, sehingga pendaftar diimbau rutin memantau status usulan di aplikasi.

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Secara Offline di Desa atau Kelurahan

Bagi warga yang kesulitan akses internet, pendaftaran PKH juga bisa dilakukan secara offline.

Alur Pendaftaran Offline PKH

  • Siapkan dokumen penting berupa KTP dan KK.
  • Datangi kantor kepala desa atau kelurahan sesuai domisili.
  • Data pendaftaran akan dibahas melalui musyawarah desa/kelurahan.
  • Hasil musyawarah diteruskan ke kecamatan dan dinas sosial.
  • Operator desa atau kecamatan memasukkan data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  • Dilakukan verifikasi lanjutan oleh pemerintah daerah.
  • Data disahkan oleh Menteri Sosial.
  • Jika lolos, keluarga akan ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.

Pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan data yang diusulkan benar-benar layak dan sesuai kondisi di lapangan.

Cara Cek Kepesertaan Bansos PKH

Setelah mendaftar, masyarakat bisa mengecek status kepesertaan secara mandiri.

Langkah Cek Bansos PKH

  • Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang ditampilkan.
  • Klik Cari Data.

Hasil pencarian akan menampilkan status apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau belum.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH

Mengacu pada pola penyaluran resmi yang dirilis pemerintah, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun.

Tahap pencairan PKH:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Penyaluran dilakukan secara bertahap agar bantuan tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan keluarga penerima.

Besaran Bantuan PKH untuk Ibu Hamil dan Balita

Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Untuk ibu hamil dan balita, nominalnya termasuk yang paling besar.

Rincian bantuan PKH:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
  • Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun

Mekanisme Pencairan Dana PKH

Dana bantuan PKH disalurkan melalui beberapa jalur resmi, antara lain:

  • Kantor Pos Indonesia
  • Penyaluran langsung ke komunitas atau rumah penerima (door to door)
  • Rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Menurut Kemensos, mekanisme ini dipilih agar penyaluran lebih fleksibel dan menjangkau daerah terpencil.

Catatan Penting agar Pengajuan Tidak Ditolak

Agar peluang lolos PKH lebih besar, pastikan:

  • Data KTP dan KK sesuai dan aktif di Dukcapil
  • Terdaftar atau diusulkan masuk DTKS
  • Tidak menerima bantuan sosial lain yang sejenis secara bersamaan
  • Data keluarga sesuai kondisi ekonomi sebenarnya

PKH bukan bantuan instan, tetapi program jangka panjang yang menuntut ketepatan data dan kesabaran dalam proses verifikasi.

Kesimpulan

Cara daftar bansos ibu hamil dan balita Rp 750.000 secara online dan offline sebenarnya cukup mudah, asalkan data lengkap dan sesuai. Program PKH menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesehatan ibu dan anak sekaligus upaya menekan angka kemiskinan.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, segera manfaatkan jalur pendaftaran resmi dan pantau status kepesertaan secara berkala agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Also Read

Leave a Comment