AsatuNews.co.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru non-ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) selalu menjadi topik yang paling ditunggu para pendidik. Program ini dinilai sangat membantu, terutama bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara.
Memasuki periode penyaluran terbaru, banyak guru yang mulai bertanya-tanya soal cara cek BSU guru non ASN Kemenag, apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau belum. Kabar baiknya, Kemenag sudah menyiapkan sistem resmi yang bisa diakses secara online, praktis, dan transparan.
Melalui artikel ini, AsatuNews.co.id akan mengulas secara lengkap dan terbaru cara cek status penerimaan BSU guru non-ASN Kemenag, baik untuk guru madrasah maupun guru PAI di sekolah umum, lengkap dengan penjelasan penting agar proses pengecekan dan pencairan berjalan lancar.
Apa Itu BSU Guru Non ASN Kemenag?
BSU guru non-ASN Kemenag merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada guru di bawah naungan Kementerian Agama yang belum berstatus PNS atau PPPK. Program ini bertujuan membantu kesejahteraan guru, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Kemenag menyalurkan bantuan ini berdasarkan data terintegrasi yang dikelola secara nasional, sehingga penerima tidak dipilih secara sembarangan. Guru yang memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi resmi melalui akun sistem masing-masing.
Cara Cek BSU Guru Non ASN Kemenag Lewat SIMPATIKA
Bagi guru madrasah non-ASN yang mengajar di RA, MI, MTs, hingga MA, pengecekan BSU dilakukan melalui portal SIMPATIKA.
Akses Portal SIMPATIKA Resmi
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi SIMPATIKA Kemenag di alamat simpatika.kemenag.go.id. Portal ini memang dikhususkan untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) madrasah.
Login Akun PTK
Setelah halaman terbuka, lakukan login menggunakan email dan password akun SIMPATIKA yang terdaftar dan masih aktif. Pastikan data login benar agar bisa masuk ke dasbor utama.
Cek Notifikasi dan Status Bantuan
Jika berhasil masuk, perhatikan bagian notifikasi atau menu yang berkaitan dengan bantuan dan insentif. Guru yang terdaftar sebagai penerima BSU biasanya akan melihat pemberitahuan resmi terkait status pencairan.
Pada tahap ini, sistem juga akan mengarahkan penerima untuk mengunduh atau mencetak dokumen penting, salah satunya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menjadi syarat administrasi pencairan.
Cara Cek BSU Guru PAI Sekolah Umum Lewat SIAGA Pendis
Sementara itu, untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN yang mengajar di sekolah umum, proses pengecekan BSU dilakukan melalui portal SIAGA Pendis.
Masuk ke Portal SIAGA Pendis
Guru PAI dapat mengakses situs resmi SIAGA Pendis melalui alamat siagapendis.com. Portal ini dikelola langsung oleh Direktorat PAI Kemenag dan menjadi pusat data guru PAI secara nasional.
Login Akun Terdaftar
Gunakan akun SIAGA Pendis yang sudah terverifikasi untuk login. Jika lupa password, pastikan segera melakukan pemulihan agar tidak tertinggal informasi penting.
Periksa Informasi Bantuan di Dasbor
Setelah masuk, cek bagian notifikasi atau menu informasi bantuan. Status penerimaan BSU guru non-ASN akan ditampilkan secara jelas jika guru tersebut lolos verifikasi sebagai penerima.
Validasi Data Jadi Kunci Penerimaan BSU Kemenag
Salah satu hal paling krusial dalam proses penyaluran BSU Kemenag adalah validasi data. Seluruh data calon penerima BSU diverifikasi melalui sistem EMIS (Education Management Information System) yang terintegrasi dengan SIMPATIKA dan SIAGA Pendis.
Kemenag secara konsisten mengingatkan para guru agar memastikan data pribadi, status kepegawaian, jam mengajar, hingga rekening bank selalu dalam kondisi valid dan terbaru. Kesalahan atau ketidaksesuaian data sering menjadi penyebab utama guru tidak lolos sebagai penerima bantuan.
Mekanisme Pencairan BSU Guru Non ASN Kemenag
Guru non-ASN yang dinyatakan lolos verifikasi akan menerima notifikasi resmi melalui akun SIMPATIKA atau SIAGA Pendis. Setelah itu, penerima wajib menyiapkan dokumen yang diminta sesuai petunjuk sistem.
Pencairan dana BSU dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, BTN, maupun bank syariah lainnya. Penetapan bank penyalur mengikuti kebijakan resmi BSU Kemenag pada tahun anggaran berjalan.
Program BSU Bersifat Tidak Tetap Setiap Tahun
Perlu dipahami bahwa program BSU guru non-ASN Kemenag tidak selalu tersedia setiap tahun. Program ini bersifat kebijakan pemerintah yang disesuaikan dengan kondisi anggaran negara dan kebutuhan nasional.
Kementerian Agama dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa penyaluran bantuan selalu diumumkan secara resmi dan terbuka. Karena itu, guru diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi.
Sumber Informasi Resmi yang Wajib Dipantau
Untuk menghindari hoaks atau informasi menyesatkan, guru non-ASN Kemenag disarankan hanya memantau pengumuman melalui:
- Portal resmi SIMPATIKA
- Portal SIAGA Pendis
- Kantor Kemenag kabupaten/kota atau provinsi setempat
- Pengumuman resmi Kementerian Agama RI
Mengacu pada informasi resmi ini penting agar guru tidak salah langkah dalam proses pengecekan maupun pencairan BSU.
Kesimpulan
Cara cek BSU guru non ASN Kemenag kini semakin mudah berkat sistem digital SIMPATIKA dan SIAGA Pendis. Dengan memastikan data selalu valid dan rutin memantau notifikasi akun, peluang menerima bantuan bisa dimaksimalkan.
Bagi guru madrasah, pengecekan dilakukan melalui SIMPATIKA, sementara guru PAI sekolah umum melalui SIAGA Pendis. Keduanya terhubung langsung dengan sistem data nasional EMIS yang menjadi acuan utama Kemenag dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.











