Link Pendftaran Antrian KJP Pasar Jaya untuk Sembako Bersubsidi

Redaksi

Link Pendftaran Antrian KJP Pasar Jaya
Link Pendftaran Antrian KJP Pasar Jaya

AsatuNews.co.id – Peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak hanya memperoleh bantuan pendidikan, tetapi juga berhak mengakses Program Pangan Bersubsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui program ini, penerima manfaat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga jauh lebih murah dibanding harga pasar.

Program Pangan Bersubsidi menjadi salah satu kebijakan strategis Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama keluarga penerima bantuan sosial. Agar distribusi berjalan tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang, pendaftaran pembelian dilakukan melalui sistem antrean online yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

Lalu, bagaimana cara mengakses Link Pendftaran Antrian KJP Pasar Jaya, apa saja syarat yang harus dipenuhi, serta jenis dan harga pangan yang tersedia? Berikut penjelasan lengkapnya.

Program Pangan Bersubsidi untuk Penerima KJP Plus

Program Pangan Bersubsidi merupakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian bahan pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu, termasuk penerima KJP Plus. Program ini dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Perumda Pasar Jaya.

Dasar hukum pelaksanaan program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pendistribusian pangan dilakukan sepanjang tahun, mulai Januari hingga Desember tahun berjalan.

Dengan regulasi tersebut, penerima KJP Plus dapat memanfaatkan program pangan murah selama dana bantuan masih aktif dan saldo mencukupi.

Jadwal dan Ketentuan Pencairan KJP Plus

Program Pangan Bersubsidi hanya dapat diakses setelah dana KJP Plus diterima. Berdasarkan informasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 untuk bulan Juli dilakukan secara bertahap mulai 10 September 2025.

Peserta yang sudah menerima dana KJP Plus dapat langsung mendaftar antrean pembelian pangan bersubsidi sesuai jadwal yang tersedia di sistem Pasar Jaya.

Link Pendftaran Antrian KJP Pasar Jaya Resmi

Untuk menghindari penumpukan dan memastikan distribusi berjalan adil, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pendaftaran antrean secara online. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Perumda Pasar Jaya.

Link Pendftaran Antrian KJP Pasar Jaya dapat diakses melalui:
https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/

Di laman tersebut, penerima KJP Plus akan menemukan formulir registrasi antrean serta panduan pendaftaran tiket antrean online.

Syarat dan Ketentuan Antrian Online KJP

Sebelum mendaftar, penerima KJP Plus wajib memahami sejumlah ketentuan berikut:

Pendaftaran antrean dilakukan secara online melalui laman resmi Pasar Jaya. Layanan pendaftaran dibuka setiap hari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Pengambilan barang dilakukan satu hari setelah pendaftaran atau H+1, setelah QR Code antrean tercetak.

Antrian online hanya berlaku untuk lokasi yang dipilih dan hanya untuk satu kali pengambilan dalam satu hari. Waktu pengambilan pangan bersubsidi berlangsung pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, menyesuaikan ketersediaan stok. Penerima manfaat juga diwajibkan membawa dokumen pendukung saat pengambilan.

Cara Daftar Antrian Sembako KJP Pasar Jaya

Berikut langkah-langkah pendaftaran antrean sembako KJP Plus secara online:

Buka situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id/.
Pilih tanggal pengambilan yang tersedia, yaitu satu hari setelah pendaftaran.
Tentukan wilayah pengambilan sesuai domisili.
Pilih lokasi pengambilan seperti Jakmart, Jakgrosir, atau Mini DC Pasar Jaya.
Cek informasi sisa kuota antrean.
Masukkan nomor Kartu Keluarga.
Isi Nomor Induk Kependudukan sesuai data di KK.
Masukkan nomor kartu ATM KJP.
Isi kode CAPTCHA yang tersedia.
Centang pernyataan bahwa data sudah benar.
Klik tombol simpan hingga QR Code antrean muncul.

QR Code tersebut wajib disimpan dan ditunjukkan saat pengambilan sembako.

Dokumen Wajib Saat Pengambilan Sembako

Saat datang ke lokasi pengambilan pangan bersubsidi, penerima KJP Plus wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga, kartu KJP Plus sesuai data pendaftaran, serta bukti QR Code antrean online. Pastikan saldo KJP mencukupi dan disarankan tidak membawa anak di bawah 12 tahun ke lokasi pengambilan.

Daftar Jenis dan Harga Pangan Bersubsidi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jenis dan harga pangan bersubsidi yang dapat dibeli penerima KJP Plus, antara lain:

Daging sapi 1 kilogram seharga Rp35.000.
Daging ayam 1 ekor seharga Rp8.000.
Telur ayam 1 tray seharga Rp30.000.
Beras 5 kilogram seharga Rp30.000.
Susu 1 karton isi 24 pcs seharga Rp30.000.
Ikan kembung 1 kilogram seharga Rp13.000.

Harga tersebut ditetapkan sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Lokasi Pengambilan Pangan Bersubsidi

Pengambilan pangan bersubsidi dilakukan di berbagai lokasi resmi Perumda Pasar Jaya yang tersebar di Jakarta, mulai dari Jakmart, Jakgrosir, hingga Mini Distribution Center. Daftar lokasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta.

Manfaat Program Pangan Bersubsidi bagi Warga Jakarta

Program Pangan Bersubsidi menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat perlindungan sosial. Integrasi KJP Plus dengan program pangan murah dinilai efektif membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok dengan biaya terjangkau.

Dengan sistem antrean online yang transparan dan terukur, pemerintah daerah berharap distribusi bantuan dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Also Read

Leave a Comment