Jakarta 8/7--- Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengkritisi proses pembuatan KTP elektronik (e-KTP) Djoko Sugiarto Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang berlangsung cepat.
"Kabar yang sangat memprihatinkan, mengenaskan, memalukan, dan menambah potret buruk penegakan hukum, koordinasi dan sinergi lintas kementerian atau lembaga," kata Didik Mukrianto, Rabu (8/7/2020).
Berdasarkan klaim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pembuatan e-KTP buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu hanya memakan waktu 1 jam 19 menit.
"Dan ini bukan kali ini saja, polemik kasus Harun Masiku yang menyangkut kinerja sistem yang dibangun Imigrasi juga menjadi potret buruk kinerja sistem di Imigrasi," tegas Didik. ****