Jakarta 28/12--- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2020 dari Pimpinan MPR, juga menyinggung soal UU Cipta Kerja yang telah diundangkan, dan menurutnya bahwa kini saatnya menunggu implementasi dari UU tersebut.
"Kita sama-sama memahami, bahwa undang-undang ini untuk menuntaskan peraturan perundangan yang overlaping, mengharmoniskan kebijakan nasional dengan daerah, memperbaiki rangkaian birokrasi, agar semakin optimal dan mengefisienkan biaya-biaya ekonomi yang merugikan kita semua," kata Bamsoet di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Berikut video pernyataan selengkapnya: https://youtu.be/W6E_oHVfa2Q