Jakarta 26/11 -- Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu mengungkap ada 59 pengawas yang mengalami kekerasan saat menertibkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada kampanye Pilkada 2020. Ketua MPR RI menyatakan, pengawas yang mendapatkan kekerasan agar membuat laporan dan melampirkan bukti-bukti telah terjadi kekerasan kepada Bawaslu dan penyelenggara Pilkada.
"Supaya Bawaslu memberi sanksi kepada kandidat dan tim sukses yang terbukti telah melakukan kekerasan kepada pengawas yang menertibkan untuk menjalankan protokol kesehatan, seperti memberikan pelarangan untuk mengadakan kampanye lagi di hari mendatang," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Ketua MPR juga mengimbau kepada kandidat dan tim sukses untuk memastikan tidak ada kekerasan yang terjadi apabila diberikan peringatan untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Mendorong Bawaslu dan penyelenggara Pilkada memastikan pengawas dalam melaksanakan tugasnya dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan tidak menggunakan kekerasan ketika melakukan penertiban protokol kesehatan," pungkasnya. ***